Pemkab Mitra Sosialisasikan Terkait Fungsi e-Filling

MITRA- Bertempat di Atrium kantor Bupati Mitra, Senin (7/4) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui instansi terkait, yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (DPPKAD) Mitra, mensosialisasikan terkait aplikasi e-Filling, pada pekan panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) serta Pendapatan Penghasilan Harian (PPH) bagi Wajib Pajak (WP).

Mendahuluinya, Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Ronald Kandoli (JS-RK) sudah membuktikkanya dengan mengisi surat pemberitahuan tahunan, pajak penghasilan melalui aplikasi tersebut. “Ini sangat penting dalam terkait pajak yang akan dibayar oleh PNS, dari pembayaran pajak manual bermutasi ke e-filling sesuai dengan perkembangan zaman yang modern ini,” sinbgkat Bupati.

Sementara, Kadis PPKAD Meki Tumimomor mengatakan, e-Filing mealui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sejatinya beralamatkan di www.pajak.go.id adalah sistem sistem pelaporan SPT (Surat pemberitahuan), dengan menggunakan sarana internet.

“Tanpa melalui pihak lain dan tanpa harus memakan biaya apapun. Sehingga ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP. Yang tentunya lebih mudah,lebih cepat dan lebih murah,” sebutnya.

Karena penting sangat dilakukan, maka semua PNS didaerah ini,  wajib untuk mengisi SPT tahunan pribadi  tanpa terkecuali. “Dikarenakan  e-Filing tersebut,  merupakan sarana penyampaian SPT tahunan pribadi  yang dilakukan secara online, sehingga dapat menjamin kerahasiaan data SPT yang  dikirimkan,” tambah Tumimomor

 

Tinggalkan Balasan