Tomohon – Masalah Aset Pemkot Tomohon dengan Pemkab Minahasa menjadi salah satu kendala untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dari BPK RI.
Tahun 2014 Pemkot Tomohon akan menyelesaikan hal tersebut.
“Tahun depan target pemerintah adalah meraih WTP, makanya saat ini masalah aset yang belum jelas terus diseriusi pemerintah melibatkan BPKP, agar mudah merealisasikan target yang ditetapkan. Sebab, untuk pengelolaan keuangan sudah berjalan baik tak mengalami masalah berarti, artinya temuan yang ada lebih dominan pada administrasi, sangat sedikit yang bersentuhan dengan temuan berindikasi merugikan keuangan Negara,” kata Arnold Poli, Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Aset-aset yang harus diperjelas menurut Poli misalnya keberadaan 2 badan usaha milik daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Pasar Beriman dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, yang masih harus dibicarakan dengan pemerintah Minahasa.
“Ke-2 aset daerah ini harus dibicarakan lagi dengan Pemerintah Minahasa, karena belum tuntas setelah Tomohon dimekarkan. Makanya rekonsiliasi akan dilakukan, karena baik Tomohon maupun Minahasa sama-sama membutuhkan kejelasan aset, agar tak menjadi hambatan dalam meraih opini yang lebih baik ke depan,” tandasnya.