Manado – Kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan masih sangat kurang. Untuk itu, berbagai upaya pun terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk jadikan kota ini bersih. Saat ini, Pemkot Manado akan keluarkan penegasan agar setiap took-toko wajib menyediakan tempat sampah. “Toko-toko wajib sediakan tempat sampah di depan. Nanti koordinasi dengan BP2T,” tegas Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut saat menyambangi stand Dinas Kebersihan dan Pertamanan Manado, Jumat (22/7).
Dirinya juga kembali menegaskan, kebijakan ini harus segera ditindaklanjuti dinas terkait dengan berkoordinasi dengan beberapa instansi.
“Ini wajib. Karena kita sudah terapkan perda sampah, kita juga harus tegakkan itu. Usahakan sebelum 17 Agustus sudah diterapkan,” tandas Vicky.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado Julises Oehrles saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan perintah atasan.
“nanti kita akan sampaikan pemberitahuan ini ke setiap toko-toko. Tempat sampah itu kita desain sendiri dan diberikan ke pemilik toko. Nanti mereka yang buat sendiri. Kami akan berkoordinasi dengan BP2T karena instansi tersebut yang mengeluarkan izin di toko-toko. Jadi kita harus tegas,” terang Oehrles.
Ditambahkannya, tak hanya itu saja, setiap angkutan umum juga harus sediakan tempat sampah. Kemudian yang paling terpenting, peran camat dan lurah juga harus gencar dan perhatian dalam permasalahan sampah di kota Manado.(ercik)


























