Tomohon – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon terus melakukan pembenahan dan penataan rambu-rambu lalu lintas yang ada di Kota Tomohon. Kegiatan yang bekerjasama dengan Satuan Lantas Polres Tomohon dengan maksud, untuk menciptakan Kota Tomohon yang sadar berlalu lintas.
Kepala Dishubkominfo Andrikus Wuwung mengatakan, saat ini dalam tahap pemeliharaan dan tidak melakukan penambahan rambu lulu lintas. “Pembenahan rambu-rambu lalu lintas yang dimaksud adalah, tebas bayang atau memangkas pohon-pohon yang telah menutupi rambu lalu lintas yang terpasang, melakukan pengecetan atau pembersihan rambu lalu lintas agar bisa terlihat dengan jelas, dan menata kembali letak rambu lalu lintas,” jelas Wswung.
Sementara Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Marnie Kasam mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan jajaran Dishubkominfo adalah, agar para pengendara sadar akan aturan rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Tugas kepolisian tentunya, jika ada yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Kasam.