Mitra-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, geram dan membantah dengan pemberitaan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum dibayar Pemkab Mitra bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan hal itu, Sumendap menegaskan pembayaran TKD berdasarkan dengan kinerja. “Tidak ada yang tidak dibayar,semua hak PNS termasuk TKD kami bayar. Asalkan sesuai dengan kinerja,” tegasnya, seusai pelantikan Kwarcab gerakan Pramuka se-Mitra.
Bahkan dia secara tegas mengatakan kalau TKD PNS Mitra, lebih tinggi nominalnya dari daerah kabupaten/kota lain di Sulut. “Sebab kami ingin memotovasi pegawai untuk bekerja lebih maksimal. Karena seorang PNS adalah abdi negara,” sebutnya.
Lanjutnya, seorang PNS dikatakan “tidak punya otak” apabila menerima gaji yang tidak seimbang dengan pekerjannya dalam melayani masyarakat. “Itu saya tekankan jangan makan gaji buta kalau kinerja tidak sesuai dengan aturan,”ujar Sumendap lagi.
Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Barch Tinungki MEng, mengaku soal TKD tersebut diatur dengan peraturan bupati (Perbub) dan sudah berlaku. “Sudah diberlakukan. Saya sendiri saja kalau terlambat pasti akan dipotong sekian persen sesuai dengan isi Perbup tersebut,” terangnya.(Alfian Jay)




















