Minahasa – Sejumlah PNS guru di Kabupaten Minahasa mempertanyakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) mereka, untuk triwulan IV tahun 2014 lalu.
Pasalnya, TTP yang harusnya diterima sebanyak tiga bulan ini, dipotong satu bulan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, sehingga para guru ini hanya menerima dua bulan tunjangan saja.
“Kan yang harus diterima tiga bulan, tapi yang ada hanya dua bulan saja. Kami mempertanyakan, kemana dana tunjangan satu bulan yang tidak dibayarkan tersebut,” ujar salah satu guru di Tondano yang meminta namanya tak dipublikasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Rabu (21/01) mengatakan, TTP tersebut tidak segaja dipangkas pihaknya, melainkan tak dibayarkan karena kekurangan anggaran.
“Semua PNS guru yang mencapai 3.000-an lebih di Minahasa memang tidak menerima tunjangan sebanyak satu bulan. Karena ketika kami hitung, anggaran yang harus dibayarkan tidak mencukupi sehingga kami memutuskan hanya mencairkan dua bulan saja, sedangkan dana sisanta dikembalikan ke kas daerah,” terang Maramis.
Menurutnya, langkah tersebut ditempuh agar tidak terjadi pilih kasih dalam penyalurannya.
“Langkah ini terpaksa diambil agar adil. Jangan sampai ketika disalurkan, yang lain dapat dan yang lain lagi tidak, nanti malah akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Sedangkan untuk dana sisanya, dikatakan Maramis, pihaknya akan konsultasikan lagi hal tersebut, apakah sisa tunjangan selama satu bulan ditahun 2014 ini bisa dianggarkan pada tahun 2015 ini atau tidak.
Sementara, sesuai data yang ada, total TTP yang diterima oleh masing-masing guru di Minahasa, setiap bulannya mencapai Rp 300 ribu.(fernando lumanauw)




















