Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SEAk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon Tahun 2005-2025, di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Selasa (26/11/2019).
“Mencermati pemandangan umum oleh masingmasing fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon tahung0 2005-2025 sebagaimana yang telah disampaikan. Nampak bahwa wujud dan keinginan semua pihak agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” kata Walikota.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL.
Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir HV Lolowang MSc, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Para Camat dan Lurah Se-Kota Tomohon.(mar)




















