Minahasa – Operasi Patuh Samrat tahun 2019, yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa, baru memasuki hari ke-7, Rabu (27/11) hari ini. Namun demikian, di hari ke-5 operasi ini digelar, Senin (25/11) lalu, Satlantas sudah menjaring 336 pelanggar dan 125 teguran.
“Pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua. Umumnya karena tidak lengkap surat, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, lampu rem tak menyala, knalpot racing, tidak menyalakan lampu utama,” kata Kepala Satlantas Polres Minahasa AKP Andrew Kilapong SE ME, saat ditemui Cybersulutnews.co.id, Rabu (27/11) pagi.
Menurutnya, dalam penindakan ini, pihaknya merapkan tilang dan teguran, dimana tilang untuk pengendara dengan pelanggaran fatal, sedangkan teguran untuk pelanggaran ringan yang tidak berpotensi pada kecelakaan.
“Kalau hanya pelanggaran ringan seperti, helm tidak klik dan tidak menyalakan lampu utama, kita beri teguran. Tapi kalau tidak pakai helm, lampu rem tidak menyala yang berpotensi menyebabkan kecelakan bagi kendaraan lain dibelakangnya, serta tidak lengkap surat menyurat, maka kita tilang,” tukasnya.
Guna menekan angka kecelakaan bekendara dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendara (Kamseltibcarlantas), kata Kilapong, pihaknya akan terus melakukan penindakan dilapangan.
“Kami tidak akan bosan-bosan dalam penindakan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas dalam berkendara. K2YD ini sudah menekan angka kecelakaan, makanya kita terus lakukan,” kata Kilapong.
Disisi lain, menurut Kilapong, meski dengan keterbatasan anggota, pihaknya tetap berusaha maksimal melakukan operasi.
“Target Operasi Patuh kita, satu hari ditargetkan 100 tilang dan 50 tilang dengan menerapkan hunting atau mobile untuk menemukan pelanggar di jalan. Jadi, saya himbau kepada semua penggendara agar melengkapi kelengkapan berkendara, agar terhindar dari kecelakaan dan kena tilang di jalan,” ujarnya sembari menambahkan bila Operasi Patuh Samrat 2019 ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang.(fernando lumanauw)




















