Jumat Curhat Polres Minahasa di Kembuan, Ingatkan Bahaya Miras

Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Steven J R Simbar SIK, turut langsung ke masyarakat bertajuk Jumat Curhat, di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, Jumat (25/04) pagi.

Dalam kegiatan ini, persoalan minuman keras (Miras) menjadi salah satu pemicu tindak kriminal. Untuk itu, kepada masyarakat, Kapolres mengingatkan betapa berbahayanya minuman beralkohol ini.

“Selang satu bulan saya menjabat sebagai Kapolres, kasus kriminal yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang itu paling sering disebabkan karena sudah dalam pengaruh miras. Tindak kejahatan kerap terjadi karena pengaruh miras. Bahkan, teman dengan teman bisa bermasalah dan berujung kriminal didahului dengan pesta miras,” kata Kapolres.

Dia lalu menekankan pentingnya peran Tokoh agama dan Tokoh masyarakat dalam mengedukasi masyarakat, agar tindakan pencegahan lebih diutamakan.

“Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat memiliki peran vital dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat disekitarnya agar menjauhi miras. Pemerintah Desa juga diharapkan bisa mencetuskan program-program yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, sembari berdialog dengan masyarakat yang hadir.

Ketua TP-PKK Kembuan, Jorry Pakasi, saat berdialog dengan Kapolres, mengangkat soal kenakalan anak remaja dibawah umur yang kian meresahkan. Menurutnya, kriminalitas belakangan ini menyasar anak dibawah umur, mulai dari ugal-ugalan di jalan dengan sepeda motor, maupun miras berujung perkelahian antar kelompok.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek hanya sampai jam 11, dan bila sudah lewat mohon ada petugas kepolisian yang turun langsung dan mengentikan acara tersebut.

Akan hal ini, Kapolres menegaskan bahwa, pihaknya tak tebang pilih dalam penindakan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini menjadi permasalah kita bersama, karena tindakan hukum juga akan merugikan anak dibawah umur tersebut, makanya ini harus menjadi program kita bersama, yang berfokus pada pencegahan, dengan rajin memberikan himbauan dan memberikan pemahaman soal hukum, sebelum pada upaya terakhir yakni penegakan hukum

“Pemdes adalah ujung tombak pemerintahan, cetuskan program yang berkaitan dengan kamtibmas agar meminimalisir atau bahkan mencegah terjadinya kerawanan kamtibmas,” pungkasnya.

Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Eddy Susanto SSos
IPDA Crime Hunter Clive SSos, Camat Tondano Utara Thelma Safera Torar SSos, Ketua TP-PKK Kembuan Jorry Pakasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, dan masyarakat.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan