Walikota Eman Sebut Ranperda Perlindungan Anak Jamin Hak Tumbuh Anak

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat 04 April 2018.

Dalam sambutan Walikota Tomohon menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda perlindungan anak, menyampaikan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Perlu adanya perlindungan anak dari berbagai macam bentuk eksploitasi, perbuatan semena-mena, pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan teknologi, narkoba, alkohol dan bahan berbahaya lainya serta trafficking atau perdagangan manusia, tutup Walikota

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Miky J.L. Wenur. Turut hadir Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainya. (mar)

Tinggalkan Balasan

News Feed