Wartawan Minsel Ungkap Diberi Kwitansi Kosong Humas Bupati Tetty Paruntu

Minsel – Dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya di bagian Humas dan Protokoler Bupati Tetty Paruntu terus bergulir. Setelah diungkap beredarnya kwitansi kosong di Humas yang dikepalai  Kepala Bagian (Kabag), Alvons Sumenge yang berujung dugaan permainan dana humas miliaran rupiah sejak beberapa tahun dengan modus Mark-Up.


Kali ini pengungkapan yang sama mengenai dugaan Mark-Up dikatakan Andries Pattyranie, tak lain wartawan di Kabupaten Minsel. Menurut Andries, tak lain mantan wartawan surat kabar harian dan media online ini,  kalau pihaknya sangat dirugikan dan menjadi korban lewat bagian Humas Minsel, terutama Kabag Humas dan Protokoler, Alvons Sumenge.


“Sebenarnya saya juga pernah menerima kwitansi kosong yang diberikan oleh Humas, dan itu masih di media harian dan media online.  Untuk itu saya meminta kepada pihak kepolisian agar bisa ditindak lanjuti untuk mengungkap dugaan korupsi yang sudah berlangsung lama,” ungkapnya.


Sementara itu, pihak Kepolisian Minsel dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Chairul Iksan menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang ada.


“Kalau memang ada terjadi Mark-Up dan penyimpangan lainnya, maka kami akan melidik,” tegasnya singkat.


Seperti   diketahui dugaan korupsi terkuak di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya di bagian Humas dan Protokoler pada pemerintahan Bupati Tetty Paruntu. 


Pasalnya, praktek dugaan Mark-Up dana Humas yang disinyalir sudah lama dimainkan oleh bagian Humas dan Protokoler tersebut,  diketahui setelah beberapa media pada waktu lalu akan mencairkan dana pemasangan iklan yang malah disodori kwitansi kosong bermeterai.


Melihat hal tersebut, wartawan Cybersulutnews.co.id langsung mengabadikan (foto,red) dugaan praktek menyimpang itu, tanpa diketahui oleh pihak yang terkait. Malah herannya, kwitansi kosong yang disodori staf pada bagian Humas tersebut, tanpa tendeng aling-aling langsung ditandatangani oleh beberapa wartawan (tak layak disebutkan medianya) dengan tidak mempertanyakan besaran nominal dalam kwitansi yang disodorkan.


Parahnya, setelah ditelusuri ternyata praktek dugaan Mark-Up dana Humas dan Protokoler itu sudah berlangsung lama. Lihat saja, anggaran APBD tahun 2012, Bagian Humas dan Protokoler itu diplot anggaran yang cukup fantastis, yakni Rp 2,4 Miliar. Namun pada tahun 2013 anggaran turun cukup jauh hanya Rp 750 Juta yang kemudian tercium adanya dugaan Mark-Up dengan modus kwitansi kosong.


Pemkab Minsel yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas dan Protokoler, Alvons Sumenge membantah kalau dirinya telah mengeluarkan kwitansi kosong itu.


“Karena setahu saya tidak pernah mengeluarkan kwitansi kosong, kalau pun dikeluarkan seperti itu, berarti dari pihak staf atau bendahara yang mengeluarkannya. Untuk itu saya akan menyelidikinya, kalau benar seperti itu,” elak Sumenge.


Lanjut Sumenge, sebenarnya itu bukan kesalahan darinya selaku Kabag Humas. Yang dapat disalahkan adalah staf, karena berani mengeluarkan kwitasi kosong. “Sekali lagi saya akan menindak lanjuti mengenai kwitansi kosong itu dan saya akan menegur langsung,” tepisnya lagi.


Pengakuan mengejutkan diungkap Bendahara Humas dan Protokoler, Six Lengkong saat ditanyakan mengenai  kwitansi kosong tersebut, yang mengakui telah mengeluarkan kwitansi kosong. Namun, Lengkong mengelak jika hal itu berhubungan dengan dugaan Mark-Up, melainkan hanya membantu kepada mereka yang sedang mencari kwitansi itu.


“Saya hanya membantu saja, dari pada mereka (wartawan, red) mencari-cari kwitansi di luar, mendingan saya berikan saja. Itupun bukan digunakan dengan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Lengkong. 


Sementara itu Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara (Sulut), Hari Lesar mengatakan, jika benar hal itu, maka pihak berwajib harus menelusurinya. 


“Kami dari SBSI Sulut, juga menjadi prioritas kami untuk menyoroti berbagai permasalahan korupsi, tak hanya persoalan buruh saja. Sehingga dugaan Mark-Up dana Humas di Pemkab Minsel harus mendapat perhatian serius terutama aparat penegak hukum,” tegas Lesar yang mengaku SBSI Sulut selalu konsen untuk menyoroti berbagai masalah kemasyarakatan, terutama dugaan korupsi.

 

Leave a Reply

News Feed