Tomohon – Bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 Kota Tomohon Senin (04/05/2020) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menghadiri rapat paripurna ini
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE. didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk, SH. dan Erens Kereh, AMKL. bersama anggota DPRD Kota Tomohon
Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan hasil penyerapan aspirasi DPRD Kota Tomohon kepada Wakil Walikota Tomohon
Sambutan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak.CA yang dibacakan oleh Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengatakan tahun 2020 telah bergulir selama empat bulan dan sekarang telah berada di catur wulan kedua dimana kegiatan DPRD Kota Tomohon telah mengakhiri masa persidangan pertama dan akan memasuki masa persidangan kedua tahun 2020.
“Berarti dalam kurun waktu satu catur wulan sudah berjalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan meskipun ikut terpengaruh oleh wabah covid-19, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan covid-19.
Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon mengucapkan selamat memasuki masa persidangan kedua tahun 2020 yang penuh dinamika dan dengan dibukanya masa persidangan kedua ini kita dikedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik, diiringi disiplin dan motivasi yang tinggi dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab bersama,” ujar SAS. (mar)





















