Wongkar : PDIP Siap Hadapi Gugatan Pemilukada Mitra

Tak Berkategori

Mitra – Pengurus PDIP Sulut, Frangky Wongkar SH mengatakan  PDIP akan siapkan tim advokasi menghadapi gugatan Pemilukada Mitra. Hal ini diketahui usai  pelaksanaan pleno penetapan hasil pemilukada Mitra yang memenangkan jagoan PDIP Mitra James Sumendap SH dan Ronal Kandoli (JS-RK) dengan perolehan suara 39,21 % (27.591 suara) dibandingkan dengan perolehan suara yang dimiliki oleh kandidat  T2-MoR yang diusung partai Golkar yang hanya memperoleh 28,60% (20.125 suara) yang diikuti oleh Kandidat M2T-RM 17,08% (12.020 suara) dan posisi terakhir Jadi-Star 15.10% (10.626 suara)


“Pihak PDIP telah  menyiapkan tim Advokasi untuk melayani gugatan dari pihak manapun, nam.un kami ingatkan bahwa dalam tahapan kampanye kami juga telah memiliki banyak data pelanggaran dari pasangan calon lain sebagai bahan sanggahan yang akan kami ajukan di MK nanti, bahkan  empat pasang calon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam pemilukada Mitra telah menanda tangani pernyataan siap dipilih dan siap untuk tidak dipilih sehingga pada akhirnya jika ada yang melayangkan gugatan terhadap hasil penetapan yang dilakukan oleh Penyelenggara hal ini berarti pasangan calon tersebut tak berkomitmen dengan pernyataannya dalam kampanye damai siap kala dan siap menang,” jelas  Wongkar.


Sementara pihak KPU Mitra diminta tanggapannya soal gugatan dari pasangan calon yang kalah, Divisi hukum Wolter Dotulong SH mengatakan, itu merupakan hak semua orang jika ada hal-hal yang menurutnya  tak sesuai dengan mekanisme yang berjalan.
“Sepengetahuan kami dalam semua tahapan pemilukada sudah kami selenggarakan dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, sebab tahapan pencoblosan di TPS semua saksi pasangan calon telah menanda-tangani C1 juga dimiliki oleh semua saksi Pasangan calon, begitu juga di pleno tingkat Panitia Pemilihan Setempat (PPS) semua saksi telah hadir dan mengikuti hasil rekap dan tak ada keberatan bahkan hingga ditingkat Panitia pemilihan Kecamatan PPK semua berjalan sesuai koridor hukum,sementara ditingkat Komisi Pemilihan  Umum Daerah (KPUD) Mitra kami tinggal melakukan rekapitulasi hasil dari tingkat TPS,PPS dan PPK tak ada satu Itempun yang berubah,” katanya panjang lebar.

Tinggalkan Balasan