14 Kapal Ilegal Fishing Diledak di Perairan Bitung

Kapal Ilegal Fishing dan tak mempunyai dokumen lengkap diledakkan.
Kapal Ilegal Fishing dan tak mempunyai dokumen lengkap diledakkan.

Bitung – Sebanyak 14 kapal ilegal fishing diledakan menggunakan dinamit di perairan laut Kota Bitung, Rabu (20/05/2015).

Pemerintah Kota Bitung melalui Asisiten III, Drs Malton Andalangi menyampaikan,
pelaksanaan eksekusi penenggelaman kapal asing ini adalah bagian dari proses hukum
yang berlaku di Indonesia khususnya dalam penegakkan hukum di laut.

“Jadi Intinya penengelman Kapal sudah sesuai prosedur dan mekanisme hukum di
Indonesia,” jelasnya.

Ditambahkan, proses eksekusi penenggelaman dilaksanakan disebabkan mereka yang
telah melakukan Illegal Fishing atau menangkap ikan di wilayah pengelolaan
perikanan Indonesia secara ilegal juga permasalahan surat yang tidak disertai
kelengkapan.

Peledakan kapal tersebut dilakukan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan dan
dipimpin langsung Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Asep Burhanudin dan bekerjasama dengan Pihak TNI yang dipimpin Mayjen TNI
AL Darwanto bersama Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung serta unsur
FKPD Kota Bitung dan para pihak Hukum.

Adapun Penenggelaman Kapal dilaksanakan Rabu (20/05/2015) bertempat di perairan
laut Kota Bitung sebanyak 14 Kapal dan dilakukan dengan menggunakan dinamit daya
ledak rendah.

“Daya ledak rendah agar kondisi kapal tetap terjaga sihingga dapat berfungsi
menjadi rumpon dan nantinya menjaadi habitat baru bagi ikan-ikan diperairan
tersebut yang berdampak pada kontribusi terhadap kelestarian sumberdaya kelautan
dan perikanan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan terhadap nelayan
kita,“jelas Dirjen PSDKP Asep Burhanudin.(hesky Gony)

Tinggalkan Balasan