Minahasa – Kesadaran masyarakat Kabupaten Minahasa, khususnya yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, dalam membayar pajak kendaraan nampak masih minim. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kendaraan bermotor di Minahasa yang menunggak pajak.
Menurut Kepala UPTD Samsat Tondano Florance E Rampi SE, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (22/06), tunggakan pajak kendaraan terhitung untuk tahun 2016 kebawah, tercatat mencapai senilai Rp 4,3 Miliar, dengan jumlah kendaraan sebanyak 11.000 unit, yakni 8.000-lebih roda dua dan sisanya roda empat.
“Terbanyak ada di Kecamatan Tondano Raya mencapai 50 persen dari total tunggakan, atau senilai Rp 2,1 Miliar,” ujar Rampi.
Rampi kemudian berharap agar masyarakat di Minahasa ini bisa memiliki kesadaran dalam membayar pajak kendaraan, apalagi hasil dari pajak ini 30 persen untuk pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Dibanding daerah lain, Minahasa memang agak terbawah dalam realisasi target pendapatan. Itu sebabnya, Samsat Provinsi berapa waktu lalu datang ke Minahasa untuk mensosialisasikan hal ini agar masyarakat mau membayar pajak,” pungkasnya.
Sementara, untuk total pendapatan tahun 2017 di UPT Samsat Tondano hingga menjelang akhir Juni ini mencapai Rp 25 Miliar, dari target sebesar Rp 53,4.(fernando lumanauw)




















