Minsel,- Rencana pembanguan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) II dengan kekuatan 2x 15 MW di kabupaten Minahasa Selatan, nampaknya akan segera terealisasi. Ini dibuktikan dengan tindaklanjut pertemuan pihak PT. Brantas Abipraya dan PT Brantas Energi bersama dengan Pemkab Minsel di ruangan kerja Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, Kamis (31/10).
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PT Brantas Abipraya Sutjipto, didampingi Direktur Teknis Sunarko. A dan Ferdy F mengungkapkan bahwa persyaratan administrasi yang paling terakhir, terkait rencana pembangunan PLTA Poigar II ini telah dijawab oleh pihak Kementerian Kehutanan melalui SK No: SK.434/Menhut-II/2013 tertanggal 17 Juni 2013 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan di lokasi rencana PLTA Poigar II.
“SK Menhut ini keluar setelah proses Amdal yang sudah kami lakukan dan Surat Gubernur Sulut tentang Peta Pembangunan PLTA Poigar II yang ditujukan ke Dirjen Planologi Kementerian kehutanan,” ungkap Sutjipto.
Bahkan bukan hanya itu, dia juga mengatakan bahwa dalam SK yang diterbitkan oleh Menhut, maka kontrak design dan build PT Brantas Abipraya (Persero) secara kontraktual berlaku kembali. Sehingga PT Brantas Abipraya dapat berpartisipasi aktif dalam mengembangkan energy terbaru melalui skema IPP/PPA.
Dan kalau tidak ada aral melintang pembanguan PLTA Poigar II akan dimulai 2014. “Pembangunan akan dimulai 2014. Dan kami akan mengsosialisasikan rencana ini kepada masyarakat yang terkait dengan proyek ini,” kata Sutjipto.
Sedangkan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Kabag Humas dan Protokol Minahasa Selatan Sonny Makaenas, AP, SIP, MSi menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan lanjutan antara Pemkab Minsel dengan pihak PT Brantas Abipraya.
“Beberapa bulan yang lalu Ibu Bupati telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Brantas Abipraya di Jakarta. Dan saat ini tingal lanjutanya saja,” jelas Makaenas.
Dikatakan Paruntu, pada prinsipnya pemkab Minsel melalui SKPD terkait sangat mendukung proyek ini, yang penting sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku. Bahkan lanjut istri tercinta caleg DPRD Provinsi Sulut dari Partai Golkar Kristovorus Deky Palinggi SE, pembangunan ini akan menjadi pemicu dan pemacu pertumbuhan Industri dan ekonomi kabupaten Minsel, ungkap Paruntu seperti yang dikutip Makaenas.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Tamben Pengky Terok, SSos. Plt. Kadishut Minsel Saul Buisang SP, Kadisbun Imanuel Tapang, SP, Kabag Hukum Lucky Tampi, SH, Kabag Perekonomian, Drs.Corneles Mononimbar, MM, Kabag SDA Frets Sumual, SPd, Perwakilan dari Kantor Penanaman Modal dan kantor LH.
Laporan : Jufan Dissa





















