
37 tahun sejak ditangani Pemkab Minahasa, belum ada hal signifikan yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan status rumah sakit kebanggaan tou Minahasa ini, termasuk kelengkapan tenaga medis dokter.
“Padahal simpel, hal utama yang mempengaruhi kenaikkan status rumah sakit adalah soal ketersediaan tenaga medis yang memadai dan pelayanan kesehatannya, hanya saja RSUD Sam Ratulangi belum bisa memenuhi hal tersebut,” sebut Ronny Tumbol warga Tondano.
Hal ini diakui Direktur Utama RSUD Sam Ratulangi Tondano, dr Maryani Suronoto MBiomed, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, belum lama ini. Menurutnya, untuk menaikkan status tipe rumah sakit ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
“Sebelumnya, jumlah tempat tidur cukup mempengaruhi status tersebut, tapi kini kelengkapan tenaga medis yang paling utama naiknya status tipe rumah sakit tersebut. Kalau dulu harus miliki tempat tidur diatas 200, tapi sekarang itu tidak lagi menjadi syarat,” kata Suronoto.
Dikatakannya, untuk bisa naik status B, RSUD Sam Ratulangi harus dilengkapi empat dokter spesialis seperti kandungan, anak, interna dan bedah dan delapan sub spesialis lainnya yakni mata, THT, neuro atau saraf, kulit, anastesi atau bius, radiologi, ahli jiwa atau psikiater dan bedah tulang, sementara untuk sub spesialis ini kita hanya punya spesialis mata, kulit, radiologi dan anastesi, nah kita belum bisa melengkapi itu,” ungkap Suronoto.
Meski demikian, Suronoto membantah bila pelayanan di RSUD Sam Ratulangi tidak memadai.
“Kita memang masih kekurangan tenaga dokter spesialis,karena dokter spesilalis yang ada saat ini saja merupakan dokter bantu. Tapi, pelayanan kesehatan saat ini sudah berjalan sangat baik dan maksimal, meski kita kekurangan tenaga dokter spesialis tapi pelayanan kesehatan dan peralatan kesehatan sudah sangat memadai untuk menangani keluhan pasien,” terang Suronoto.
Sementara, saat ini RSUD Sam Ratulangi Tondano memiliki 276 tenaga medis, 165 diantaranya PNS dan 111 tenaga honor daerah.(fernando lumanauw)




















