
Manado – Gedung Youth Center Manado dibangun dengan anggaran cukup fantastis Rp. 9,6 miliar, kini tak jelas nasibnya alias terbengkalai. Malah gedung yang dibangun dengan dana APBN yang terletak di kawasan Mega Mas Manado ini, begitu terkesan menyeramkan. Pasalnya selain tidak memiliki listrik juga beberapa bagian gedung tampak rusak dan retak-retak baik pada tiang penyanggah maupun beberapa bagian pada dinding di sekitaran bangunan.
Parahnya lagi, bangunan itu sudah tampak kusam dengan cat bangunan mulai pudar. Demikian pula ventilasi yang ada di pinggir dan dalam gedung mulai rusak, atap yang menutupi gedung, nampak bocor sehingga air hujan bisa langsung masuk ke dalam gedung tersebut. Hal ini dibuktikan Cybersulutnews.co.id, saat memantau secara langsung Sabtu (11/10) siang, ketika memasuki gedung Youth Center yang dibangun pada pemerintahan Walikota Manado, GSV Lumentut dan Wakil Walikota Harley AB Mangindaan.

Pantauan lainnya, selain gelap didalamnya juga terdapat banyak sarang burung. Begitu halnya ketika Cybersulutnews.co.id naik ke lantai dua gedung Youth Center, nampak beberapa plafon yang sudah rusak atau hancur bahkan tangganya pun mulai retak. Selain itu kaca-kaca di samping bangunan sudah terlihat hitam dan berlumut.
Penjaga gedung yang ditemui mengaku bernama Mona, warga Malalayang mengatakan, semenjak dirinya ditugaskan menjaga gedung, air dan listrik sudah dicabut oleh pengelolah Mega Mas. “Hampir dua tahun kami disuruh jaga tempat ini, air dan listriknya tidak dipasang,” beber Mona.
Ia juga mengatakan, setiap hari dia bersama suaminya selalu membersihkan kotoran burung yang berhamburan di lantai. “Kalau pagi-pagi banyak kotoran, mau kasih bersih bagimana sedangkan disini tidak ada air dan listrik. Terpaksa kami menglap seadanya dengan kardus saja,” beber Mona sambil menunjuk ruangangan gelap.

Diketahui, gedung yang menyedot anggaran Rp 9,6 miliar itu berdiri semenjak pemerintahan Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan. Ketua komite pembuatan gedung tersebut ditentukan langsung oleh Walikota Manado tak lain Ketua DPD Partai Demokrat. Begitu juga pergantian ketua komite dari Paskalis Miktada kepada Ronny Eman itu lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan walikota. Sampai kemudian terhembus dugaan korupsi terhadap pembangunan proyek dari Kementerian Pemuda dan Olahraga itu, hingga saat ini ditetapkan tiga tersangka, yakni PM alias Paskal, RM alias Eman dan ZU alias Zufri. Malah dipastikan oleh penyidik Polda Sulut tersangka dalam dugaan korupsi itu akan bertambah lagi hingga lebih dari lima tersangka. Sementara Walikota Manado GSV Lumentut sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terhadap kasus yang dijuluki Hambalang II itu. (jenglen manolong)




















