Mitra- Di duga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada murid-murid sekolahnya, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tombatu dengan inisial FW terancam dicopot dari jabatannya. Hal ini terungkap setelah adanya pengakuan dari sejumlah orang tua siswa.“Setiap murid dibebankan untuk membayar Rp. 335.000. Katanya uang ini untuk membayar gaji guru honor, dan guna biaya untuk marching band,” ungkap sejumlah orang tua siswa yang meminta nama mereka tak disebut.
Mengetahui hal ini, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH berang. Dirinya berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila oknum yang bersangkutan terbukti benar melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan. “Kalau ini terbukti pungutan liar, konsekuensinya saya akan mencopot jabatannya sebagai kepala sekolah,” tegasnya.
Menurut Sumendap, walaupun memang ada kesepakatan bersama dengan komite sekolah, namun jika dana tersebut hanya untuk membayar guru honor dan marching band, itu namanya membebani orang tua murid. “Jangan kita bebani masyarakat dengan memungut biaya seperti itu. Kalaupun itu kesepakatan, tetap tidak dibenarkan. Saya akan membubarkan komite sekolah dan mencopot jabatan sebagai kepala sekolah,” tukas Sumendap.
Terpisah, oknum Kepsek SMA 1 Tombatu ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut menjelaskan, dana tersebut atas kesepakatan komite dengan pihak sekolah, guna membayar guru honor yang berjumlah 9 orang dan biaya untuk marching band. “Memang awal telah ada kesepakatan antara komite sekolah dan pihak sekolah. Sebab, dana bos tak diperuntukan untuk membayar guru honor,” terangnya.
Dia menambahkan, dikarenakan rencana biaya ini mendapat keluhan orang tua siswa, maka komite sekolah dan pihak sekolah telah membatalkan kesepakatan tersebut.
“Intinya ini sudah menjadi kesepakatan. Pihak sekolah tak ada rencana mengambil keuntungan dari orang tua siswa. Namun karena sudah begini, terpaksa kami batalkan,terangnya.(Alfian Jay)




















