
Mitra-Terkait proyek pelebaran jalan di Kecamatan Ratahan yang melibatkan lahan sejumlah warga di tiga kelurahan masing-masing kelurahan Wawali, Wawali Pasan dan Tosuraya, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap menjamin bahwa untuk pemberian kompensasi ganti rugi lahan tak ada pemotongan sepeser pun.“Apabila ada oknum yang melakukan pemotongan akan saya penjarakan. Itu komitmen saya. Apa yang menjadi hak warga akan diterima sepenuhnya tanpa ada pemotongan satu rupiah pun,” tegas Sumendap.
Soal mekanisme pemberian dana kompensasi ganti rugi lahan tersebut, pemerintah daerah menggunakan jasa konsultan dari PT Sukofindo. Pihak perusahaan melalui petugas yang dipercayakan, terlebih dahulu akan melakukan survei terhadap lahan warga yang terkena pembebasan, kemudian akan memberikan tafsiran harga sesuai perhitungan nilai fisik maupun non-fisik. “Soal perhitungan nilai ini didasarkan peundang-undangan yang berlaku. Bahkan tanaman pun diperhitungkan. Jadi sistem transaksinya bukan soal untung rugi. Tolong itu dipahami. Yang jelas sesungguhnya kami tak ingin membuat masyarakat rugi,” kata dia.
Di sisi lain dirinya menekankan bahwa program penataan kota Ratahan yang direncanakan oleh pemerintah daerah ini, semata-mata adalah untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Yang nantinya akan menikmati keuntungan di sini bukan saya dan pak wakil bupati. Karena dengan adanya perbaikan infrastruktur di ibu kota kabupaten ini, masyarakatlah yang akan menikmati keuntungan nantinya.
Apalagi jika investor mulai berdatangan, pastinya harga-harga tanah milik masyarakat otomatis naik,” ujar mantan Legislator Provinsi Sulut ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Mitra berencana akan melakukan pelebaran jalan di ibu kota Kabupaten, Ratahan. Pelebaran jalan ini direncanakan memakan ukuran hingga 18 meter. Di mana badan jalan direncanakan di bangun selebar 14 meter, sedangkan sisanya masing-masing 1,5 meter akan di bangun trotoar dan 0,5 meter di sisi jalan untuk space penanaman pohon peneduh.(Alfian Jay)




















