
Mitra – Guna menghindari penambahan armada kendaraan jenis Becak Motor (Bentor), Pemkab Mitra dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Mitra berencana untuk melakukan penertiban.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dishub Mitra, Bernhard Mokosandib, melalui Kepala Bidang Darat, Elvis Lasut, kepada wartawan.
Dia berencana akan menertibkan bentor, dalam arti tidak ada ketambahan bentor lagi. Namun dia berujar sebelumnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu bagi pemilik bentor.
“Direncanakan, dalam satu atau dua hari kedepan pihak kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bentor terkait penertiban yang akan dilakukan,” ujar Lasut.
Dijelaskannya, tujuan utama penertiban ini untuk menghindari penambahan Bentor. Nantinya, tiap Bentor yang beroperasi di tiga daerah di Mitra akan ditandai dengan warna cat yang berbeda serta pemberian nomor. “Dengan cara itu kami sangat yakin penambahan bentor tidak akan terjadi lagi karena sudah ada tanda dan mudah dikontrol,” jelasnya.
Namun, dilanjutkannya, sebelum dilakukan sosialisasi pihak Dishub akan melaporkan terlebih dahulu akan hal ini kepada Bupati James Sumendap. “Akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati. Jika sudah disetujui maka akan langsung dibuat sosialisasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, jumlah Bentor yang beroperasi di Kabupaten Mitra sebanyak 650 armada, terbagi dari Ratahan 300 unit, Belang 200 unit dan Ratatotok 150 unit.(Alfian Jay).




















