2014, Kejati Sulut Selamatkan Uang Negara Rp 2 Miliar

Manado – Dalam setahun selama 2014, sejak bulan Januari sampai Desember, Kejaksaan Tinggi Sulut, telah menyelamatkan uang negara kurang leboih Rp 2 milliar lebih.

Hal ini doungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Djungker Sianturi.

“Terhitung 2014 ada beberapa kasus korupsi yang berhasil ditangani dan telah menyelamatkan uang negara,”katanya saat melakukan jumpa pers terkait hari anti korupsi.

Tambahnya, namu dari seluruh laporan yang masuk ke meja Kejati dan seluruh Kejari yang ada di Sulut ada beberapa yang masih dalam tahap proses

“Kejari Tomohon, Melonguane, Cabjari Dumoga, Cabjari Beo dan Cabjari ondong Siau, masih dalah tahap proses terkait kasus korupsi,” imbuhnya.

Lanjut Kajati, dalam kasus korupsi tercatat ada 28 orang yang telah dijadikan tersangka.

“Kami masih akan melanjutkan kasus terkait korupsi ini, sebab saat ini masih terhitung 28 tersangka, tidak menutup kemungkinan penambahan akan terus ada,”pungkasnya.(Ay)

Tinggalkan Balasan