
Kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (29/05/2015) malam di Mapolda Sulut, Jons yang adalah bandar besar se Kecamatan Kakas dan Langowan itu mengaku, jika Kasat Res Langowan dan Kakas sering ke rumahnya untuk mengambil jatah agar bisnis haramnya itu tetap berjalan lancar.
“Pembagian uang tutup mulut itu saya beri ke Kasat Res Langowan, Tommy dan Kakas Charles setiap dua minggu. Mereka datang ambil langsung ke rumah saya di Karondoran. Kalau Kanit Langowan saya beri Rp 500 ribu per dua minggu, sedang untuk Kanit Polsek Kakas saya beri dia Rp 1 juta,” terang Jons yang mengenakan kaus hitam didampingi tiga anggota Tim Barracuda yang melakukan penangkapan.
Ditambahkan Jons pembagian jatah ke pihak penegak hukum itu sudah berjalan lama. Itu dilakukan Jons agar bisnis judi yang dilakoninya tetap aman dan lancer.
Jos pun mengaku pernah ditangkap anggota Polres Minahasa, namun dikeluarkan setelah memberikan uang tebusan. Selanjutnya kembali melakukan aksinya dengan kembali menjadi bandar Togel.
“Pernah ditangkap Polres Minahasa. Namun dikeluarkan, karena memberikan uang tebusan,” terang Jons dengan kepala tertunduk.
Kapolsek Langowan, AKP Sammy Pandelaki ketika dihubungi Cybersulutnews.co.id melalui pesan singkat SMS mengatakan, perbuatan yang dilakukan Kanit Reskrimnya adalah perilaku yang memalukan serta pelanggaran berat.
Hukuman yang tepat untuk oknum polisi seperti itu dikatakan Pandelaki yakni, pemecatan.
“Sesuai perbuatan, hukumannya adalah pecat. Dan saya setuju itu. Saya merasa malu sebagai Kapolsek, karena perbuatan anggota saya itu. Saya benar tidak mengetahui hai itu,” terang Kapolsek sembari menambahkan, pihaknya akan menyelidiki dan menelusuri pengakuan dari tersangka Jons.
Pantas saja judi jenis Togel, yang termasuk dalam item penyakit masyarakat (Pekat) tumbuh subur di wilayah Minahasa. Ternyata, oknum anggota polisi membac-up peredaran judi tersebut.
Hal itu terbongkar, setelah tim Barracuda Polda Sulut beraksi. Aksi penyuapan pun terbongkar. Jumat (29/05/2015), tiga anggota Barracuda Polda Sulut berhasil menangkap dua pelaku Togel yang sering beroperasi di wilayah Kakas dan Langowan, Kabupaten Minahasa.
Keduanya, masing-masing, NS alias Novry (32) dan JM alias Jons (28). Mereka adalah warga Karondoran, Lingkungan V, Kecamatan Langowan.
Dari hasil pengakuan kedua pelaku, diketahui ada beberapa oknum Barracuda Minahasa, malahan ikut minta jatah. Dua nama yang disebut pelaku, yakni berinisial MP alias Maikel dan Audi.
Dibeberkan juga, waktu penangkapan terjadi terhadap salah satu rekan mereka oleh Barracuda Minahasa langsung dilepas hari itu juga setelah memberikan uang tebusan.
“Bos yang bayar,” ungkap pelaku, ketika berada di Mapolda Sulut.
Tak hanya itu, dugaan adanya oknum polisi di Polsek jajaran Polres Minahasa yang diduga telah membackup operasi togel mereka, turut dibenarkan kedua pelaku.
“Kalau mo ba cair dorang ke Langowan. Tiap dua minggu,” aku pelaku.
Koordinator tim Barracuda Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku togel, yang memainkan peran sebagai pengumpul. Mengenai keterlibatan oknum polisi dalam perkara ini, Hilman menegaskan akan menindaklanjutinya.
Mengenai nama Barracuda yang dikenakan Polres Minahasa, dinilai telah mencoreng kerja keras Barracuda Polda Sulut selama ini. Alhasil, kritikan tajam dari kalangan masyarakat pendukung Barracuda Polda sontak terlontar.
“Kalau memang dorang pe kalakuan kaya bagitu nda usah pake-pake nama Barracuda, ganti lain,” tanggap Ronny warga Sario dengan dialek Manado.
Sebelumnya sempat diberitakan kalau peredaraan togel di wilayah Minahasa diduga bebas bergerilya karena adanya indikasi telah dibackup oleh sejumlah oknum polisi Polres Minahasa. Sayangnya, Kapolres AKBP Ronald Rumondor, begitu dikonfirmasi beberapa bulan lalu melalui telepon seluler via sms, menanggapi hal tersebut sebagai kabar burung.
“Isu itu,” jawab Rumondor, Kamis (26/02/2015) lalu.
Berdasarkan informasi di lapangan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi warga. Menindaklanjuti hal tersebut, ketiga personil tim Barracuda Polda lantas terjun ke wilayah Minahasa. Hingga sekitar pukul 12.00 Wita, satu pelaku yakni Novry berhasil diamankan terlebih dulu.
Dengan berbagai trik, tim pun berusaha agar Novry membuat Jons keluar. Menariknya, ketika hendak ditangkap, pelaku malah coba menyuap tim Barracuda dengan uang Rp 15 juta. Namun sayang, Barracuda Polda Sulut anti suap itu tak mau menerima uang dari Jons, bandar besar wilayah Kakas dan Langoan itu.
“Dia bungkus itu uang dengan koran, kong dia bilang komandan baru ada ini, nanti besok jo depe sisa, mar pas dia lia nda ada respon kong dia mulai menjauh,” terang salah satu personil Barracuda Polda dalam dialek Manado, sembari menambahkan kalau pelaku sempat memeluk pohon Den saat akan dibawa ke Mapolda.
“Tolong…tolong dia teriak waktu sudah mau dibawa anggota,” tambahnya.
Teriakan tersebut, ikut memancing masyarakat setempat keluar. Beruntung mobil Barracuda Polda sudah ada di lokasi, sehingga warga mengetahui kalau polisi sedang bertugas.
Dalam pengamanan membawa para pelaku ke Mapolda, personil mengakui serta memberi apresiasi terhadap pihak Angkatan Udara yang ada di lapangan saat itu. Sementara, untuk personil Polsek jajaran Minahasa, tak satu pun terlihat.
Pernyataan Kompol Arya, mengenai tugas Barracuda ‘Menyentuh yang belum tersentuh’, beberapa waktu lalu, saat timnya berhasil membongkar penyeludupan BBM jenis minyak tanah di Pelabuhan Manado kembali terbukti. (jenglen manolong)




















