Habis Jajakan Dua Wanita ABG, Imo Ditangkap Polisi Polda Sulut di Hotel Teratai

Manado – IJ alias Imo (27), warga Perumahan Dolog, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, terpaksa harus berurusan dengan pihak polisi atas perbuatannya yang telah menjajakan dua wanita ABG asal Malayang ke pria hidung belang.

Imo yang diketahui sebagai buruh harian lepas di Kota Manado itu diamankan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulut, Sabtu (20/06/2015) dini hari, sekira pukul 00.15 Wita, di Hotel Teratai Malalayang kala melakukan transaksi.

Selain tersangka Imo, polisi juga berhasil mengamankan dua wanita cantik yang masih duduk di bangku sekolah masing-masing, E alias Rika (15), warga Kelurahan Batu Kota, Kecamatan Malalayang serta K alias Kristy (17), warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.

Kristy dan Rika sendiri merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Manado. Dari pengakuan kedua korban kepada Cybersulutnews.co.id, pekerjaan itu rela dilakoni mereka hanya ingin mendapatkan kemewahan.

“Selain kemewahan yang didapat, kita juga bisa meringankan beban orang tua. Misalnya, kalau bayar keperluan sekolah, beli baju, sepatu dan lain-lain kan sudah tidak minta lagi ke orang tua,” terang Rika dengan berpakaian seksi ketika digiring ke Mapolda.

Sedang, modus operandi yang dilakoni tersangka yakni, mengajak kedua wanita cantik berteman kemudian dibelikan makanan dan minuman.

Setelah kedua korban sudah dimanjai dengan uang yang diberikan, tersangka kemudian membujuk mereka untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang atau menjadi PSK.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, AKBP Pitra Ratulangi membenarkan adanya penangkapan pelaku trafficking atau perdagangan manusia di Kota Manado.

“Tersangka sudah menjalani tahanan di Mapolda. Selain tersangka Imo dan dua gadis ABG, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 700 ribu, satu hanpone jenis Evercross T3 dan motor Yamaha Jupiter hitan DB 9101 LL,” terang AKBP Pitra.

Ditambahkan Pitra, penyidik Jatanras kini tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang selanjutnya akan melibatkan Tim Barracuda untuk membongkar dan memburu kemungkinan para pelaku dan jaringan lainnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua, keluarga, tokoh masyarakat dan agama serta pihak terkait untuk meningkatkan kepedulian dan perhatian kepada anak-anak dibawah umur atas adanya praktek-praktek trafficking.

Karena menurut Pitra, kasus seperti itu menujukkan kurangnya kepedulian dan lemahnya pengawasan serta perhatian orang tua beserta keluarga terhadap anak mereka.

“Lemahnya pengawasan dan perhatian akan memicu peluang besar bagi mucikari, yang dengan leluasa menjaring calon-calon korban lalu menjual anak-anak dibawah umur di Sulut, bahkan keluar Sulut, kepada oknum yang mencari keuntungan,” ungkapnya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan