Sulut – Gubernur Sulut, DR SH Sarundajang menyampaikan nota perhitungan APBD 2014 ke DPRD Sulut lewat rapat paripurna yang digelar, Selasa (7/7/2015).
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Drs Steven Kandouw, didampingi wakil ketua masing-masing Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marten Manopo, Gubernur memaparkan penggunaan APBD 2014 baik pendapatan maupun pengeluaran.
Setelah penyampaian Gubernur, DPRD akan tindaklanjuti dengan pembahasan komisi-komisi dan mitra kerja.
“Sebelumnya setiap fraksi akan menyampaikan pemandangan umum terkait nota perhitungan, kemudian setiap komisi akan lakukan pembahasan dengan mitra-mitra kerja SKPD,” ujar ketua DPRD, Drs Steven Kandouw.
Ditambahkan legislator lainnya, dalam pembahasan Komisi-komisi akan dipacu berbagai temuan BPK untuk ditindaklanjuti. Dan tentunya, fungsi dewan akan dimaksimalkan melalui komisi-komisi dan DPRD akan mendesak seluruh SKPD untuk secepatnya menindaklanjuti temuan BPK RI terhadap anggaran 2014. Selain itu, DPRD Sulut juga akan melakukan pembahasan setiap penggunaan uang dari APBD baik pendapatan maupun pengeluaran.
Selain para legislator rapat paripurna juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Propinsi Ir Siswa R Mokodongan dan jajarannya, serta Sekretaris DPRD Bartholomeus Mononutu SH.(advertorial)




















