Terungkap di Rakor SIPS, Minahasa Nol Persen Gratifikasi

Minahasa – Kabupaten Minahasa mendapat apresiasi tertinggi dari Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS), atas hasil Survei Integritas 2015 di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ), dengan nilai nol persen penerimaan gratifikasi pada pelaksanaan tender di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sesuai PBJ saat ini.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Projeck SIPS yang turut dihadiri Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Selasa (22/09), bertempat di Hotel Mandarin Oriental Jakarta.

Hasil ini tentu patut diapresiasi mengingat hal ini berbading terbalik dengan survei tahun 2013 silam, dimana Pemkab Minahasa kala itu pada survei integritas tersebut mendapat sorotan tajam karena memperoleh hasil 100 persen penerimaan gratifikasi.

Dalam hal ini, JWS mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas penilaian Project SIPS tersebut dan mengharapkan untuk mempertahankan prestasi ini bahkan meningkatkan hasil baik yang telah dicapai selama ini.

“Ini patut disyukuri dan dipertahankan kedepan, agar Minahasa benar-benar bersih dari praktek-praktek suap atau gratifikasi,” ujar JWS.

Sementara, rakor yang dibuka oleh Sekjen KPK, Prof Dr Himawan Adinegoro ini, turut dihadiri Director Coorperation DFATD Canada, Sharon Amstrong, Project Director SIPS, Peter F Walton, Direktur Tarduk Ditjendukcapil Kemendagri, Drajad Wisnu dan sejumlah pejabat lainnya.

JWS hadir didampingi Inspektur Kabupaten Minahasa, Frits Muntu SSos, Kepala Discapilduk Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, Kepala KPPT Minahasa, Grace Maindoka SSos MSi, Kabag Pembangunan Setdakab Minahasa, Indra Purukan SKom MMT, Kabag Humas dan Protokol, Agustivo Tumundo SE MSi dan Ketua Unit Layanan Pengadaan, Yonathan Kaunang SSTP.

Dalam laporannya, Project Director SIPS, Peter Walton mengatakan bahwa, SIPS adalah program kerja sama antara KPK dan DFATD Canada dalam upaya pencegahan korupsi.

Dikatakannya, proyek ini dilakukan di 10 Pemda Sulut dan Sulsel yang terpilih, diantaranya Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa, Sangihe, Pemkot Manado dan Bitung untuk melaksanakan komitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat kapasitas Pemda dalam pelayanan publik, khususnya pada layanan Dukcapil, pelayanan perijinan terpadu dan PBJ.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan