Dharma Palar: Pengesahan Perda Pilhut Minahasa Tinggal Tunggu Sidang Paripurna

Minahasa – Terkait belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) menjadi Perda di Kabupaten Minahasa, ditanggapi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pilhut DPRD Minahasa, Drs Dharma Patria Palar SH.

Kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (30/10), ketika dikonfirmasi mengatakan, pengesahan Ranperda Pilhut menjadi Perda tersebut direncanakan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Sebelumnya memang terjadi keterlambatan karena ada beberapa poin dalam Ranperda yang mesti dikonsultasikan lagi ke Kementrian Desa, yang baru selesai dilakukan. Pengesahan Perda tinggal menunggu ada sidang Parpurna di DPRD Minahasa, yang mungkin pekan depan, kemudian diajukan,” terang Palar.

Disinggung mengenai dua poin yang dikonsultasikan pihaknya ke Kementrian Desa, Palar menjelaskan bahwa, untuk satu poin yakni mengenai calon tunggal, itu dihapuskan dalam Ranperda karena tidak memiliki payung hukum.

“Mengenai apakah calon tunggal bisa tetap jalan Pilhut atau tidak, itu sudah dihilangkan karena memang tidak ada payung hukum. Sementara, mengenai Musdes, tentang bagaimana sikap yang harus dilakukan bila Kumtua tersandung kasus dan diberhentikan, itu tetap ada dalam poin di Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan