Minahasa – Leke Warouw, orang dekat Camat Kakas Barat, Jefry Tangkulung membenarkan jika proyek pembangunan setengah jalan Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa adalah proyek jalan siluman dari Desa Sendangan yang dialihkan.
Meski mengaku mega proyek berbanrol ratusan juta rupiah itu adalah proyek siluman, namun orang dekat Camat Kakas Barat membantah jika proyek tersebut adalah proyek dari Camat Kakas Barat, Jefry Tangkulung. Begitu juga soal pengalihan pekerjaan, tidak diperintahkan Camat Jefry.
”Proyek itu mengang sisa proyek dari Desa Sendangan. Jalan Goro. Tapi proyek itu adalah proyek Sekcam, bukan Camat. Dia (Camat, red) bilang kasih tau akang pa ngana,” kata orang dekat Tangkulung kepada Cybersulutnews.co.id, melalui telepone seluler baru-baru ini.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, setengah jalan di Desa Wasian Kecamatan Kakas Barat disulap. Indikasi adanya penyimpangan pun tercium dalam mega proyek yang menghisap anggaran ratusan juta rupiah. Sedang, Camat Kakas Barat, Jefry Tangkulung memilih bungkam dan enggan mengomentari proyek yang terkesan dibuat tertutup itu.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, proyek jalan yang dibangun di Desa Wasian itu sebenarnya adalah proyek jalan Desa Sendangan Kecamatan Kakas, kemudian dialihkan Camat, Jefry Tangkulung untuk sebagian pengerjaan pembangunan dibuat di Desa Wasian.
Dalam pembangunan jalan tersebut, transparansi mata anggaran proyek jutaan rupiah itu tidak tertera. Begitu juga soal papan pemberitahuan pembangunan. Pengalihan anggaran pun diduga kuat dimarkup.
“Pengerjaan proyeknya hanya tiga hari. Kami menilai pekerjaan proyek ini dibuat tertutup, karena papan pemberitahuan serta anggarannya tidak tertera sewaktu kontrakor mengerjakan proyek itu,” terang salah satu masyarakat Desa Wasian yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
“Lebih parahnya lagi, proyek tersebut dibuat hanya setengah jalannya saja. Sedangkan, setengah jalannya tidak dibangun. Waktu saya tanya ke kontraktor mereka bilang, jika mereka hanya diperintahkan Camat. Proyek itu sendiri berasal dari Desa Sendangan kemudian dilanjutkan ke Wasian,” sambungnya.
Jefry Tangkulung sendiri ketika dihubungi melalui pesan singkat ke nomor hanpone 08124417XXX dan 081340407XXX tak merespon SMS yang dikirimkan. Begitu juga ketika ditelepone, nomor Camat Kakas Barat itu dalam keadaan tidak aktif.
Sementara, penyidik Tipikor Polda Sulut, saat dimintai tanggapan mengatakan, proyek tersebut besar kemungkinan bermuatan korupsi. “Kalau tidak transparansi anggarannya, indikasi korupsi pasti ada. Apalagi, kesalahan kontraktor tidak memasang papan proyek selama pekerjaan berlangsung,” tanggapnyar.
Proyek mega korupsi itu sendiri sempat menjadi perhatian dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI). PAMI pun mendesak agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut proyek ratusan juta tersebut. Mengingat, proyek tersebut diduga kuat telah disalah gunakan.
“Kami mendesak agar pihak Polda dan Kejati Sulut untuk mengusut proyek itu. Karena kami menilai pembangunan setengah jalan Desa Wasian telah disalah gunakan. Mengingat, proyek tersebut adalah proyek dari Desa Sendangan kemudian dialihkan ke Wasian,” terang Romi Rumengan, Ketua Umum PAMI, Minggu (20/12/2015).
Karena kata Rumenga, transparansi mata anggaran pasca pembangunan mega proyek yang diduga bermasalah itu tidak tertera dalam papan proyek. “Itu sudah menyalahi aturan. Jika anggarannya tidak tertera ada dugaan dananya telah di markup. Dan kami meminta kepada Polda dan Kejati Sulut untuk mengusut proyek itu,” ketusnya. (jenglen manolong)




















