Tomohon – Penegasan batas daerah yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, namun masih saja ada ditemui permasalahan di lapangan sehingga dibutuhkan kebijakan dalam percepatan penegasan batas daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Administrasi Antar Daerah Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tomohon, Selasa (14/06/2016) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Wailan Tomohon Utara.
“Implikasi ketidakjelasan batas daerah berpengaruh pada tidak jelasnya luas wilayah dan kesulitan pengaturan tata ruang daerah, khususnya kabupaten atau kota. Peran segenap jajaran pemerintah kota didalamnya para camat dan lurah selaku ujung tombak roda pemerintahan sangat penting untuk dijaga dan ditingkatkan terkait upaya mempercepat penegasan batas daerah dan harus solid, bersinergi menjaga keutuhan wilayah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seraya menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan adanya inventarisasi batas antar kelurahan guna mewujudkan percepatan penyelesaian tapal batas wilayah di Kota Tomohon.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Kota Tomohon Toar Pandeirot SPd MM menuturkan maksud kegiatan ini adalah untuk memperjelas batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Tomohon serta mendapatkan data permasalahan batas wilayah antar kelurahan atau antar kecamatan. Hadir dalam kegiatan para camat dan lurah se-Kota Tomohon serta para kepala seksi pemerintahan dan trantib kelurahan.(mar)




















