Tomohon – Pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) nantinya akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Tomohon Ir Micky Wenur kepada wartawan, Kamis (04/08/2016) mengatakan saat ini pihaknya sementara membahasa Ranperda tersebut.
“Nantinya dalam Perda tersebut akan diatur bagaimana nantinya penyelenggaraan TIFF seperti waktu pelaksanaan, sumber dana, didukung oleh siapa dan pesertanya bagaimana,” jelas Wenur usai menyaksikan simulasi Tournament of Flower.
Soal rencana Walikota Jimmy Eman melibatkan pihak swasta untuk mengelola TIFF, Wenur mengatakan hal itu takkan diatur dalam Perda ini.
“Nanti aturan secara teknis itu kewenangan dari pihak eksekutif. Soal pelibatan pihak swasta itu bisa atur dalam Peraturan Walikota (Perwako),” jelas Politisi Senior Partai Golkar Tomohon ini.
Soal dukungan pihak legislatif soal kesuksesan iven tahunan ini, Wenur menegaskan pihaknya mendukung acara ini terselenggara dengan baik.
“Seperti soal dana yang digunakan sudah semakin kecil setiap tahunnya dari APBD. Seperti tahun ini hanya Rp 800 juta. Dibandingkan tahun pertama penyelenggaraan di 2008 berjumlah Rp 12 miliar. Jadi jika dihitung setiap tahun berkurang Rp 1 miliar lebih. Ini sangat bagus bila hasilnya ternyata sangat berdampak bagi masyarakat umum,” tukasnya.(mar)




















