PN Manado Sterilkan Jalur Depan Dari PKL

Situasi keadaan di depan PN Manado.
Manado, Cybersulutnews- Suasana berbeda terlihat di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado. Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjualan di depan PN Manado, Jalan Sam Ratulangi Nomor 18, Wenang Utara Kota Manado, ditertibkan

Ketatnya aturan yang diterapkan Ketua PN Manado Edward Simarmata, membuat para PKL harus menyingkir jauh dari area tersebut.

Berdasarkan pantauan Rabu (31/01), tak nampak lagi para pedagang mangkal di tempat tersebut. Apabila ada yang berani mangkal, maka langsung akan diperingati lewat pengeras suara yang dipasang pihak PN Manado tepat di pagar depan kantor tersebut.

Selain itu, untuk menyiasati para pedagang agar enggan berjualan di depan PN Manado, lokasi trotoar yang sering dipakai berjualan, dipasangi pot ukuran besar dengan bunga berwarna cerah. Pihak PN juga memasang plang pengumuman “Dilarang Berjualan di Depan Gedung Pengadilan”.

“Pengumuman akan terus terdengar berulang dari pengeras suara, sampai para PKL meninggalkan lokasi,” ungkap Ketua PN Manado melalui Hakim Juru Bicara (Jubir) Vincentius Banar.

Menurut Banar, dari seluruh pengadilan yang ada di Indonesia, hanya PN Manado yang menghadapi persoalan sosial seperti ini, di luar tugas pokoknya dibidang hukum. Hal ini, kata Banar, karena lokasi kantor PN Manado terletak di jalan protokol utama, nyaris tertutup oleh banyaknya pertokoan dan perbankan.

Apalagi sepanjang hari jalanan macet, karena kendaraan umum stop/mangkal mencari penumpang. Pejalan kaki ramai hilir mudik, dan begitu banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan secara liar di trotoar.

Disisi lain, pengadilan diwajibkan menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung persidangan.

“Situasi nyata, bertahun-tahun dihadapi tanpa solusi. Ternyata Ketua PN Manado punya siasat yang cerdik untuk mengatasi ini,” tandasnya. (Marend)

Tinggalkan Balasan