
Tondano – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tondano teken Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Minahasa dalam hal ini UPTD Puskesmas Papakelan, Kamis (07/02/2019). MoU ini digelar di Aula Lapas.
Penandatangan MoU ini dihadiri oleh kedua belah pihak yakni Kepala Lapas Teguh Imanto dan Kepala Puskesmas dr Sandra Lintuuran. Dalam kegiatan yang berbentuk apel dihadiri oleh pejabat struktural Lapas dan Puskesmas dan sejumlah warga binaan. Kepala Lapas dan Puskesmas Papakelan pun meneken MoU secara bergantian.
Dalam sambutannya dokter Sandra mengatakan MoU ini dalam empat hal yakni Posbindu dalam hal ini Penyakit tidak Menular (PTM), sebagai Puskesmas Pembantu, Program pemeriksaan Lansia dalam dalam hal kesehatan lingkungan seperti Fogging dan pemeriksaan fasilitas dapur di Lapas.
“Kami tidak mengambil alih tugas dokter Gandi selaku tenaga kesehatan yang ditugaskan oleh Kementrian Kemunkumham di Lapas ini, tapi kami membantu dokter Gandi untuk lebih meningkatkan kesehatan di Lapas ini,” kata Dokter Sandra dalam sambutannya.
Dengan kekuatan tenaga medis yakni 4 orang dokter dan 15 perawat, Dokter Sandra mengatakan akan secara rutin yakni sebulan sekali untuk menjalankan program ini.
“Kami berharap dengan terjalinnya MoU ini, Lapas Tondano yang merupakan daerah khusus ke 12, selain 11 kelurahan yang sudah menjalin kerjasama dengan kami, bisa semakin sehat dan semakin bugar,” tandas Dokter Sandra.
Sementara Kepala Lapas dalam pemaparannya mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama dari Puskesmas Papakelan karena dengan sendirinya akan membantu kualitas kesehatan warga Binaan.
“Memang banyak hambatan di Lapas ini seperti banyak warga binaan yang belum memiliki BPJS sehingga sedikit mempersulit layanan kesehatan jika akan dirujuk. Jadi dengan kerjasama ini diharapkan akan mempermudah layanan kesehatan,” ujar Imanto.
Imanto berharap dengan jumlah warga binaan saat ini yang berjumlah 305 akan membantu ketersedian tenaga medis dan obat-obatan. (mar)




















