Manado – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020, bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Kota Manado, Selasa (02/04),
Kabupaten Minahasa menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pembahasan soal pembangunan infrastruktur.
Pasalnya, wilayah Kabupaten Minahasa direncanakan bakal dilintasi Jalan Tol, yang akan menghubungkan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa Selatan (Minsel), sebagai arah kebijakan pembangunan Sulut.
“Kedepan, ada banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan di wilayah Sulut, diantaranya Kabupaten Minahasa. Dimana, akan ada pembangunan Jalan Tol menuju Kabupaten Mitra dan Minsel dari arah Minut, yang akan melintasi wilayah Minahasa. Selain itu juga, ada Danau Tondano yang menjadi prioritas nasional,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam Musrenbang tersebut.
Gubernur kemudian juga memaparkan berbagai capaian pembangunan di Sulut diantaranya, penurunan tingkat pengangguran di Sulut, kenaikan pertumbuhan ekonomi, serta penurunan signifikan angka kemiskinan.
“Capaian tersebut merupakan salah satu prestasi yang diberikan apresiasi oleh Pemerintah Pusat, sehingga Sulut mendapatkan penghargaan karena bisa menurunkan 1 digit angka kemiskinan dalam rangka mencapai target-target pembangunan dalam RPJMD 2016-2021,” kata Dondokambey.
Sementara, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi mengatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Minahasa saat ini mulai menunjukkan peningkatan di segala aspek, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Semua capaian ini berkat sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi sampai ke Pemerintah Pusat. Musrenbang ini tentu sangat penting karena membahas berbagai agenda strategis,” ujarnya.
“Semua program, baik itu di Kabupaten, Provinsi, hingga tingkat nasional semuanya dibahas dalam Musrenbang. Karena ini merupakan dana-dana yang akan dibiayai APBD Provinsi kemudian ke APBN berupa dana dekosentrasi maupun dana tugas pembantuan. Sekaligus dengan dana alokasi khusus atau DAK, walaupun itu nantinya secara profesional lewat aplikasi Krisna,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















