Akan Efektif Pekan Depan, ODP Wajib Menginap di Rumah Singga

Minahasa – Mulai pekan depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa akan mengefektifkan penggunaan Rumah Singgah bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau orang pelaku perjalanan dari luar daerah, apalagi dari zona merah atau daerah panyebaran pandemi.

Hal ini disampaikan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, selaku Koordinator Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Minahasa, dalam Konferensi Pers, Jumat (24/04) siang.

Menurutnya, ODP atau pelaku perjalanan wajib diisolasi selama 14 hari di Rumah Singga ini, tanpa terkecuali. “Semua ODP wajid diisolasi selama 14 hari di Rumah Singgah ini,” tandas Mangala.

Bagi ODP atau pelaku perjalanan luar daerah, kata Mangala, tak perlu merasa risih ketika nanti ditempatkan di Rumah Singgah ini. Sebab, Pemkab Minahasa memfasilitasi Rumah Singgah ini, mukai dari perlengkapan tidur yang nyaman, hingga makan dan internet.

“Pemkab Minahasa saat ini sudah menyediakan Rumah Singgah dengan 42 unit kamar di kompleks Stadion Maesa Tondanl, yang sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang, hingga fasilitas internet dan makanan bagi penghuninya,” ujarnya.

“Disamping itu juga, ada base camp di Urongo sebanya 24 unit kamar, yang semuanya juga akan dilengkapi fasilitas seperti yang di rumah susun Stadion Maesa Tondano. Semua ODP dan pelaku perjalanan akan di tampung ditempat ini untuk diisolasi hingga dinyatakan benar-benar sehat,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan