Minahasa Bentuk Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 Meski Berharap Tak Ada Lagi Korban

Minahasa – Guna menangani jenazah korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease (COVID-19), yang perlu penanganan khusus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa membentuk Tim Pemakaman Jenazah COVID-19.

Hal ini disampaikan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, selaku Koordinator Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Minahasa, dalam Konferensi Pers, Jumat (24/04) siang.

Menurutnya, Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 Minahasa ini diketuai oleh Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah Kabupaten Minahasa Nofri Lontaan ST, beranggotakan Satuan Polisi Pamong Praja Minahasa dan personil TNI Kodim 1302 Minahasa dan dari masing-masing Kecamatan.

“Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi. Tugas mereka tentunya khusus untuk penanganan pemakaman. Tim ini yang akan menangani dan berkoordinasi terkait pemakaman COVID-19. Mereka sudah diberi pelatihan tentang tata cara pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan,” terang Mangala.

Dia pun lalu meminta kepada masyarakat Kabupaten Minahasa agar tidak melakukan penolakan ketika akan ada pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya, baik itu berstatus PDP maupun positif.

“Kami meminta masyarakat agar tidak menolak bila ada jenasah terkait dengan COVID-19 yang akan dimakamkan diwilayahnya. Namun demikian, kami berharap tidak ada lagi korban meninggal karena pandemi ini,” ujarnya.

Sementara, untuk saat ini sudah ada 8 jenazah yang dimakamkan di Minahasa. Tiga berstatus PDP yang memang berasal dari Minahasa, 5 PDP luar Minahasa, dimana semua dilakukan sesuai protokol kesehatan, menggunakan APD lengkap, didampingi posko pengamanan pemakaman.

“Status di Minahasa saat ini dinaikan dari siaga bencana non alam menjadi darurat bencana non alam. Status ini tentu dibarengi dengan langkah dan upaya Pemkab Minahasa dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Minahasa,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan