Minahasa – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, memperpanjang masa Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Perpanjangan WFH ASN Pemkab Minahasa ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor 800/BKSDM/V/719, tertanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani langsung Bupati ROR.
“Ini merupakan perubahan keempat atas Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor 242/BMBM-III-2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Lingkungan Pemkab Minahasa,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP.(fernando lumanauw)




















