DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Kamis (30/04) siang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Drs Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M Pontororing SS dan Adrie Kamasi SH MH, serta dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, didampingi Sekretaris Daerah, Dr Lynda D Watania MM MSi.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut merupakan bentuk evaluasi serta masukan strategis dari DPRD kepada Kepala Daerah, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga optimalisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati pun dalam hal ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Minahasa atas rekomendasi yang telah disampaikan. Dia mengatakan bahwa, hal itu merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi kami, dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan, untuk mewujudkan Minahasa yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna ini juga menandai berakhirnya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 serta dimulainya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Momentum ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar DPRD, serta perwakilan instansi vertikal.(Advetorial)

Tinggalkan Balasan