Komitmen Joune Ganda-Kevin William Lotulung, Penyaluran THR Tepat Waktu

KLABAT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan Wakil Bupati, Kevin William Lotulung, menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan tepat waktu dan tepat guna.

Dalam rangka itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara bersama Bagian Hukum telah mengadakan harmonisasi, penajaman, dan pemantapan konsepsi draf Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Petunjuk Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi ASN di Kanwil Hukum HAM Sulawesi Utara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan kebijakan strategis yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati guna menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN, memberikan penghargaan atas pengabdian ASN, serta membantu memenuhi kebutuhan besar menjelang hari raya dan biaya pendidikan putra-putri ASN.

Dalam APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp25.195.006.503 untuk pembayaran THR dan Rp25.295.006.503 untuk pembayaran Gaji ke-13.

Dana tersebut akan disalurkan kepada PNS, PPPK, KDH/WKDH, DPRD, termasuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN serta meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

Dengan demikian, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan ASN menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kabupaten Minahasa Utara.(FerdinandRanti)

Tinggalkan Balasan