Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Minahasa – BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama periode cuti bersama dan libur Lebaran, 8 – 15 April 2024.

Kemudahan dimaksud adalah, soal mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan peserta, meski hari libur.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw mengatakan, komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

“Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Liuw, Senin (25/03).

Salah satu kemudahan yang diberikan yakni, bilamana peserta JKN berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“Kemudian, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp, red), yang beroperasi dari pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Raymond.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, Liuw kemudian berpesan agar rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan, per tanggal 10 per bulannya, agar status kepesertaan JKN yang bersangkutan tetap aktif.

“BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN melakukan pembayaran iuran. Jadi, jangan sampai status peserta itu menjadi tidak aktif karena lalai membayar iuran, yang nantinya bisa berdampak pada pelayanan kesehatan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Dua juga menjelaskan bahwa, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan klinik, dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan NIK yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk, untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Raymond.

Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Raymond juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr Olviane Imelda Rattu MSi, berkomitmen dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tetap berjalan optimal selama libur lebaran.

โ€œSelama libur lebaran, kami akan memastikan ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan mulai dari SDM dan fasilitas pendukung lainnya. Kami juga menyiapkan posko lebaran bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Pamong Praja,โ€ ujarnya.

Dia juga berpesan kepada pasien dengan penyakit kronis sudah bisa datang lebih awal sebelum hari libur untuk menyetok obat selama sebulan, agar tidak terjadi penumpukan di antrian penanganan pasien.

“Kami memberikan layanan prioritas kepada penderita penyakit kronis yang jadwal pengambilan obatnya terkena di hari libur Lebaran agar bisa mengambil lebih awal,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan