Minahasa – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN, maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, kepada wartawan dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Jumat (21/03) siang, di Kafe Kelang Tondano, mengatakan, kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa mudik lebaran.
Menurut dia, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang setempat, layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), maupun kanal layanan lainya yang telah disiapkan.
Di kantor cabang, kata dia, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh setiap peserta dan untuk care center setiap hari selama 24 jam.
“Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya, layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Raymond mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, kata dia, bagi peserta yang menjalani mudik Lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Raymond.
Raymond menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
“Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan,” imbuhnya.
Sementara, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, dr Olviane Rattu MKes, terhadap program BPJS Kesehatan ini, sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya, dengan ketersediaan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Minahasa.
“Kami siap mendukung program ini. Ada enam Rumah Sakit, serta 25 Puskesmas, dengan enam Puskesmas diantaranya bisa rawat inap, di Kabupaten Minahasa yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Terpenting, menurut Rattu, segala bentuk administrasi dari Peserta JKN tidak bermasalah. “Artinya, peserta tidak menunggak, alias kepesertaannya masih aktif. Maka pasti akan terlayani di RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















