BPJS Kesehatan Tondano Monev Mutu Layanan FKRTL, Ini Tujuannya

Minahasa – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Senin (25/03) pagi, menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Tahun 2024, bertempat di Mercure Hotel and Resort Tateli.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, dengan tujuan untuk memberikan gambaran atas capaian indikator-indikator mutu layanan di FKRTL.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga salah satu bentuk pemenuhan kewajiban BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama dengan FKRTL.

“Melalui penyampaian capaian indikator mutu layanan ini, diharapkan personil di FKRTL dapat melakukan perbaikan yang dibutuhkan demi terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujarnya.

Lanjut kata dia, pelayanan yang mudah, cepat, dan setara merupakan pengejawantahan dari apa yang disebut sebagai transformasi Mutu Layanan. Menurutnya, transformasi ini diperlukan sebagaimana harapan Presiden Ir Joko Widodo, mengenai perlunya upaya berkelanjutan dalam memastikan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan yang merata.

“Transformasi Mutu Layanan dapat direalisasikan dengan perbaikan pada semua titik kontak layanan yang diakses peserta JKN, mulai dari pelayanan administrasi BPJS Kesehatan, serta pelayanan di fasilitas kesehatan. Sehingga, tercapainya Transformasi Mutu Layanan tidak lepas dari peran Fasilitas Kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien JKN,” kata Raymond.

“Selain itu, sebagai sebuah keniscayaan, proses digitalisasi saat ini turut mempengaruhi pelayanan kesehatan. Besar harapan kami, bahwa media dan alat yang sudah tersedia, dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik dalam menunjang proses pelayanan,” imbuhnya.

Melalui Transformasi Mutu Layanan juga, dia berharap, dapat mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan dan adanya perlindungan finansial bagi peserta JKN.

“Sejalan dengan Transformasi Mutu Layanan yang sedang kita lakukan, hendaknya tidak disertai dengan aktivitas yang bertujuan mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang tidak sesuai pedoman. Sebagai sebuah program jaminan sosial yang bersumber dari iuran peserta sebagai dana amanat, sudah semestinya kita tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai integritas. Sehingga, pelaksanaan aktivitas pencegahan kecurangan untuk dapat dilaksanakan dengan baik di FKRTL bapak ibu,” tandasnya.

Upaya-upaya ini, oleh Raymond, harapannya juga dapat bermuara pada pelayanan kesehatan berkualitas yang efektif dan efisien sesuai hak peserta.

“Kami berharap pula, komitmen yang teguh dari kita semua semakin memperkuat sinergi dan komitmen kita untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang mengakses pelayanan kesehatan di FKRTL,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejari Minahasa yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Minahasa Olivia Pangemanan SH MH, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Olviane I Rattu MKes, para Direktur Rumah Sakit dan Klinik, serta para dokter di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed