Minahasa – Pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Minahasa mengalami hambatan, tak se-lancar tahun tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan, dalam setiap pengurusan izin berusaha atau juga mendirikan bangunan, pelaku usaha atau pemohon izin harus memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang menjadi satu persyaratan utama.
Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekry Sondey SE MSi mengungkap, proses penerbitan PBG memang jadi kendala utama saat ini.
“Dua tahun terakhir ini, animo masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mengurus izin PBG turun drastis, dibanding tahun-tahun sebelum diberlakukannya aturan yang baru ini,” ujarnya.
Menurutnya, akibat turunnya pengurusan izin PBG dari pelaku usaha, sangat berdampak pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi PBG.
“Dampak dari aturan baru ini tentu pada PAD. Sehingga, ini perlu segera dicarikan solusi,” tukasnya.
Menindaklanjuti kendala ini, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi, gerak cepat langsung memimpin rapat evaluasi dengan Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), bertempat di ruang rapat Dinas PM-PTSP, Selasa (23/04).
Pada rapat evaluasi tersebut, Sekda meminta kepada Tim PPB agar mencari penyebab hambatan dalam proses pelayanan izin usaha di Kabupaten Minahasa ini, dengan tidak mengabaikan regulasi yang ada.
“Kita harus carikan solusi, tapi pada prinsipnya, proses pelayanan izin itu harus sesuai dengan regulasi yang ada. Apa lagi, sebagian besar proses pengurusan izin itu sudah diproses melalui aplikasi,” kata dia.
Rapat ini juga dihadiri Kepala ATR/BPN Minahasa, Yandry Rory. Terkait pengurusan izin, dia menjelaskan bahwa, KKPR merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha.
“Seperti contoh, untuk izin pembangunan perumahan atau galian C, itu harus ada pertimbangan teknis dari BPN sebelum diterbitkan KKPR dari tim,” ujarnya.
Rapat evaluasi program kerja ini sendiri sudah dua kali dilaksanakan. Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi sebagai pembina, Sekda Lynda Watania sebagai Ketua Tim, dan Kepala Dinas PM-PTSP sebagai Sekretaris Tim, dan untuk anggota, terdiri dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa.
Hadir dalam rapat ini, diantaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa, Ir Wenny Talumewo MSi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr Vicky Tanor MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Riviva Maringka MSi, Kepala BPKAD Joice Pua SE, Kadis PUPR Daudson Rombon ST, Kadis Lingkungan Hidup Drs Vecky Kaloh, dan Kadis Perhubungan David Mangundap SH.(fernando lumanauw)




















