Boroko – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) segera mengakomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam dokumen perencanaan.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Boltara, Sirajuddin Lasena dengan Kepala Perwakilan (Kaper) Kemendukbangga/BKKBN Sulut, Jeanny Yola Winokan dan Kepala Dinas Dukcapil KB Sulut,Christodharma Sondakh, Rabu (6/8/2025) di ruang kerja Bupati Boltara.
Menurut Bupati Sirajuddin, 30 indikator PJPK akan masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memperkaya dokumen perencanaan Pemkab Boltara.
“Kebetulan RPJMD sudah dibahas tadi malam dalam paripurna DPRD. Saya pikir ini momentum tepat dalam memasukkan 30 indikator PJPK ini dalam RPJMD,” kata Bupati Sirajuddin.
Lanjut Bupati, 30 indikator tersebut akan diturunkan ke dalam Rensra OPD. “Bukan hanya masuk dokumen tetapi kami erkomitmen dalam pencapaian indikator tersebut.
“Dalam pencapaian indikator tersebut juga akan didukung dengan penganggaran,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan ini, Kaper Kemendukbangga/BKKBN Sulut, Jeanny Yola Winokan menyampaikan bahwa Boltara adalah kabupaten ke-15 yang mereka monitoring dan evaluasi terkait PJPK.
Karena deadline PJPK masuk dokumen perencanaan hingga Agustus 2025, maka ia mendorong semua Pemda kabupaten/kota segera menindaklanjuti.
“Bersyukur karena semua pemerintah kabupaten/kota mempunyai komitmen yang sama dan segera memasukkan 20 indikator PJPK dalam dokumen RPJMD,” ungkapnya.
Ia juga memastikan PJPK tidak mengganggu visi dan misi Kepala daerah.
PJPK sendiri merupakan operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang di dalamnya memuat sasaran, target, dan rencana aksi pembangunan kependudukan.
GDPK merupakan rancang induk kependudukan jangka Panjang yang di dalamnya memuat lima pilar.
Pertama, pengelolaan kuantitas penduduk terdiri atas total fertility rate (TFR), age-specific fertility rate (ASFR) 15-19 tahun, dan proporsi kebutuhan keluarga berencana (KB) yang terpenuhi.
Kedua, peningkatan kualitas penduduk pada pendidikan dan kesehatan.
Ketiga, pembangunan keluarga terdiri dari Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan anak, rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan, sanitasi aman, indeks lansia berdaya, indeks pengasuhan keluarga yang memiliki remaja, dan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
Keempat adalah penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk.
Dan kelima, yaitu administrasi data kependudukan.




















