Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengelolaan sampah dan penggunaan plastik sekali pakai.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, dalam sambutan saat apel kerja bakti di lingkup Pemkab Minahasa yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Minahasa, Dr Christian Vicky Tanor SPi MSi, di Taman Gid Bless Minahasa, lapangan Dr Sam Ratulangi, Tondano, Jumat (13/02) pagi mengatakan, langkah ini bentuk dukungan daerah terhadap program nasional “Gerakan Indonesia Asri” yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Menurutnya, Pemkab Minahasa akan melebih menggiatkan peran Bank Sampah, dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di seluruh jajaran birokrasi.
Bupati menegaskan bahwa dukungan terhadap kelestarian lingkungan harus diwujudkan dalam langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah dan Hukum Tua agar mengelola sampah di tingkat desa dan kelurahan. Koordinasikan dengan Dinas Lingkungan hidup, agar di setiap desa dan kelurahan memiliki Bank Sampah yang berfungsi optimal,” ujarnya.
Pengelolaan ini, kata Bupati, menitikberatkan pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, institusi pendidikan, hingga komunitas keagamaan.
“Untuk kalangan birokrat, batasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, seperti botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, hingga kantong plastik, di seluruh agenda resmi pemerintah,” tukasnya.
Apel kemudian dilanjutkan dengan kerja bakti massal di sejumlah titik strategis di wilayah Tondano dan sekitarnya, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara.(fernando lumanauw)




















