Minahasa – Rasa simpati dan empati warga dari berbagai tempat untuk memberikan bantuan kepada Oma Wilhelmina Mogot (82), Warga Desa Kaima Kecamatan Remboken, lewat Posko Koin Peduli yang didirikan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), terus berdatangan.
Bantuan berupa uang dan makanan serta alat-alat rumah tangga seperti selimut dan bahan bangunan rumah ini, satu persatu dikumpulkan warga untuk Oma Wilhelmina.

Oma Wilhelmina Mogot
Oma Wilhelmina adalah salah satu dari warga Minahasa yang boleh dikata tak tersentuh program mensejahterahkan masyarakat dari pemerintah.
Tinggal di bawah pohon pada sebidang tanah milik orang, dengan beratapkan terpal tua yang mulai bocor serta tidur hanya diatas selembar papan berlantaikan tanah, Oma Wilhelmina telah bertahan hidup lebih dari 10 Tahun.
Selama itu, dirinya bertahan hidup dengan berkebun di tanah orang dan menjual hasil tanamnya untuk menghidupkan dirinya bersama seorang anaknya bernama Benna Rintjap (40), yang mengidap penyakit jiwa.

Anak Oma Wilhelmina, Benna Rintjap yang sakit jiwa
Dalam kondisi yang sangat memiriskan ini, Oma Wilhelmina tidak pernah terdaftar sebagai warga miskin di Minahasa, yang berhak menerima bantuan pemerintah seperti beras miskin (Raskin) ataupun bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), apalagi jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), atau bantuan lainnya.
Kepada Cybersulutnews.co.id (CSN), Kamis (09/08) kemarin, Oma Wilhelmina ketika ditemui di tempatnya tinggalnya menuturkan, dirinya menempuh hidup seperti ini karena kondisi ekonomi keluarganya yang memang telah seperti itu, ditambah dirinya harus mengurus anaknya yang sakit jiwa yang kerap dijauhi warga.
“Saya mengasihi anak saya meski dalam kondisi seperti ini. Saya membawa dia untuk tinggal di kebun milik warga ini karena takut anak saya mengganggu warga dan keterbatasan ekonomi untuk membawa anak ini ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.

‘Istana’ Oma Wilhelmina, tempat dirinya bersama anaknya menghabiskan waktu selama 10 Tahun terakhir
Hukum Tua Desa Kaima Kecamatan Remboken, Marten Tombeng mengatakan, dirinya baru mengetahui kondisi Oma Wilhelmina beserta anaknya sekitar sebulan lalu, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa hendak mendata warga lanjut usia (Lansia).
“Saya baru mengetahui kondisi Oma ini belum lama. Setelah didata, ternyata dia tidak terdaftar untuk bantuan apapun dari pemerintah, namun kebijakan kami tetap memberikan bantuan raskin secara gratis. Tapi, untuk BLSM, Oma ini memang tidak dapat karena tidak terdaftar,” ujar Tombeng.
Camat Remboken, Arthur Palilingan menuturkan, pihaknya telah memberikan bantuan berupa bahan untuk membangun rumah sederhana yang nantinya bisa ditinggali Oma Wilhelmina.
“Kami akan membangunkan rumah sederhana untuk dirinya bersama anaknya tinggal sementara,” ujar Palilingan.
Sementara, Ketua PPWI Minahasa, Mickhael Pandeiroth, selaku penggagas Posko Koin Peduli Oma Wilhelmina Mogot menuturkan, semua bantuan yang diberikan donatur akan diserahkan langsung kepada Oma Wilhemina dibawah pengawasan pemerintah Desa setempat.
“Kami berharap ada lebih banyak warga yang berempati untuk membantu Oma Wilhelmina dalam kesusahannya,” tuturnya.














