Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa memidanakan orang tua Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13), yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty terkait kecelakaan lalulintas yang menewaskan enam orang dan melukai sembilan korban.
Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa memidanakan orang tua Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13), yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty terkait kecelakaan lalulintas yang menewaskan enam orang dan melukai sembilan korban.