Kepsek Harus Berikan Laporan Kehadiran Guru

 

(ilustrasi)
(ilustrasi)

MITRA- Kepala Sekolah (Kepsek) harus memberikan laporan setiap minggu untuk tingkat kehadiran guru ke Dikpora. Juga Dikpora harus memberikan laporan berapa banyak guru di Mitra, kepada Bupati.

Langkah ini diambil, untuk mendapatkan siapa-siapa guru yang terkadang hanya makan tulang, seperti kata pribahasa. “Mereka yang kedapatan tidak disiplin akan ada sanksi keras dari Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Bupati Mitra, James Sumendap.

Dilanjutkannya Kepsek, Guru Kelas, dan Komite Sekolah juga diharapkan untuk menghentikan atau meniadakan pungutan kepada siswa. Lantaran sekarang lagi marak pungutan sekolah yang mengatasnamakan persetujuan komite sekolah, yang didalamnya adalah orang tua siswa.

Sebisa mungkin pemerintah akan memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah yang akan diambil dari APBD Mitra. “Ini merupakan program bukan hanya janji muluk-muluk dan pencarian nama semata. Tapi berpikirlah positif untuk memajukan daerah,” terang Sumendap.

Ditambahkannya, para guru harus mensosialisasikan program ini. Walaupun sudah ada persetujuan dari komite sekolah, tetap tidak bisa lagi ada pungutan. Baik itu untuk biaya keperluan para siswa yang tidak tertata dalam dana BOS. Juga ditahun depan semua SD setiap pulang sekolah mesti minum susu terlebih dahulu.

Makanya, tugas Dikpora agar bisa secepatnya melaporkan data jumlah siswa yang ada. Ini dalam rangkah menuju Mitra sehat. Apalagi pendidikan usia dini harus diperhatikan, karena dari situlah awal pembentukan mental para siswa. “Ini akan dianggarkan di APBD. Dan untuk siswa SMP, SMA nanti akan dipikirkan bagaimana terobosannya,” pungkas Sumendap. (Alfian Tompunu)

Tinggalkan Balasan