
Minsel,-Jelang Natal dan Tahun Baru aksi pencuri mulai kelihatan, pasalnya Aksi Pencurian tersebut terjadi rumah Anggota DPRD Minsel Karel Lakoy, kejadian ini terjadi pada Selasa (10/12) dini hari.
lima kali sudah aksi pencurian dilakukannya di rumah yang sama, namun baru tertangkap, saat melakukan aksi yang ke enam, dimana tersangkah BS alias Tawaang (36) warga Kawangkoan ketika sedang melakukan aksi pencurian pelaku (BS) diperkirakan masuk melalui jendela kamar depan.
”Dia masuk lewat jendela tempal Ilona anak saya tidur, yang kemungkinan sudah dibuka oleh pelaku,” jelas Karel Lakoy anggota DPRD Minsel, pemilik rumah.
Ia menambahkan, ini sudah ke enam kalinya pelaku mencuri di rumahnya.”Sudah banyak barang yang dicurinya dari rumah saya,” jelas dia.
Ilona Lakoy mengaku saat kejadian, dirinya sementara tidur, dan terbangun, saat melihat ada orang dalam kamarnya.
“Saat melihat saya terbangun, pencuri itu terlihat ketakutan, dan langsung melompat lewat jendela, saya sempat coba menahan, namun dia berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Pelaku diketahui, pada keesokan harinya.” pelaku lari lewat jendela, kebetulan ada maweteng yang melihat, warna celana dan celana dikenali, jadi saat siang, pelaku belum ganti celana, jadi ketahuan dari situ, juga tas papa saya yang masih ada pada pelaku,” jelas Ilona.
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya BS dapat diringkus di rumahnya, di Kawangkoan Bawah, bersama barang buktinya, oleh anggota Polres Minsel.
Saat dikonfirmasi, pelaku BS alias Tawaang, mengaku, sudah enam kali melakukan pencurian di rumah milik anggota DPRD tersebut, namun belum pernah tertangkap seperti ini.
“Sudah enam kali saya mencuri, tapi tidak ketahuan, baru kali ini saja saya ketahuan dan ditangkap,” ujarnya. Ia menambahkan, sudah mengetahui kalau itu adalah rumah milik anggota DPRD Minsel.
Beberapa barang yang ia curi, berupa HP dan laptop langsung dijualnya untuk mendapatkan uang tunai.
“Saya gunakan untuk makan, juga untuk minum minuman keras, bersama teman-teman yang lain,” jelasnya.
Ia mengaku terkadang menjadi pemanjat kelapa, tapi kadang menganggur juga.
Sementara itu, AKP Melky Makawaehe Kasat Reskrim Polres Minsel mengaku, akan melakukan pendalaman lagi terhadap kasus tersebut.
“Pelakunya sudah kita tangkap, juga barang buktinya ada, dan sudah dilakukan pemeriksaan juga, sekarang kita akan dalami lagi,” ujarnya.
Barang yang berhasil dicuri oleh pelaku berupa, beberapa lembar pakaian, dua pasang sandal, tas, sementara 4 handphone, satu BB, dan laptop sudah dijual oleh pelaku. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 juta
Laporan: Jufan Dissa




















