Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, gelar kegiatan fasilitasi penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja pemerintah (Lakip), penetapan kinerja (Tapkin), dan penetapan indikator kinerja utama (IKU) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa, Kamis (27/02).
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, Kepala Biro Tatalaksana Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) DR Jemmy Kumendong MSi dan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, Zet Kaunang SH.
Bupati Minahasa dalam sambutannya melalui Asisten III Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit SH menyampaikan, SKPD dituntut untuk melaporkan program kegiatan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tuntutan Good Governance harus direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah pada terwujudnya pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, pelaporan pelaksanaan tugas haruslah memberikan informasi yang komprehensif tentang semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang penggunaannya harus hati-hati, terbuka, dan akuntabel.
“Dalam forum ini pula, seluruh SKPD dapat mencurahkan ide untuk pembangunan daerah demi mewujudkan visi Kabupaten Minahasa, menuju Minahasa Sejahtera yang bermartabat tahun 2018,” ungkap Rumagit, sembari mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada bagian Ortal Setdakab Minahasa, untuk pelaksanaan kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari unsur biro Ortal Setdaprov Sulut yang memberikan berbagai hal positif bagi pengembangan dan penguatan kapasitas aparatur.(fernando lumanauw)




















