
Manado – Kurang lebih Rp 9,7 miliar tunggakan dana program beras miskin (raskin) belum dilunasi ke Bulog.
Demikian itu terungkap dalam rapat kordinasi program raskin dihadiri Pemda, Bulog, dan BPKP di Kantor Gubernur Sulut, akhir pekan lalu.
Buluk Ismail, Kepala seksi Analisis harga Dan Pasar Bulog mengatakan utang penebusan raskin tersebut meliputi 15 kabupaten/kota, tunggakan setara 2,5 bulan alokasi raskin.
Utang-utang itu merupakan tunggakan pembayaran di desa-desa tempat raskin didistribusikan.
Ia menegaskan, seperti dalam komitmen bersama desa yang belum melunasi tunggakan belum bisa dialokasi raskin pada bulan berikutnya.
Meski begitu, Ismail mengatakan, utang tersebut tergolong utang bergerak, artinya tiap hari ada pergerakan pelunasan. Ia optimis Rp 9,7 miliar bisa diselesaikan
“Utang realtif besar bergerak. Setiap harinya ada pengurangan,” kata dia.
Bicara soal utang justru, di 2013 ada utang yang relatif kecil tapi masuk kategori tidak bergerak. 2013 lalu masih ada utang kurang lebih Rp 500 juta. “Relatif kecil tapi tidak bergerak, sudah sulit tertagih,” kata dia.
Angka itu 500 juta itu telah menyusut dari nilai awal tunggakan Rp 15 miliar di awal 2013. Akhirnya tertagih setelah Bulog melakukan kerjasama dengan dengan Kejaksaan tinggi.
“Pada akhirnya bikin MoU dengan kejaksaan tinggi ternyata efektif sebelum lakukan MoU sudah dilunasi,” kata dia.
Raskin kepada masyarakat bisa ditebus Rp 1600 per kilogram. Sebenarnya masyarakat kebanyakan langsung melunasi raskin yang diperoleh, dari pengalaman di lapangan biasanya utang tertahan di pihak oknum perangkat, maupun kepala desa.
“Masyarakat cepat datang menebus, utang justru tertahan di oknum yang belum meneruskan,” kata Kordinator wilayah pendistribusian Raskin ini.
Meski angka utang raskin cukup besar Kepala Biro Perekonomian Sulut Lynda Watania mengatakan ada itikadi baik untuk melunasi. Apalagi sekarang ketat coba bermain-main dengan raskin siap-siap saja berhadapan dengan penegak hukum
“Kalau tidak melunasi nanti tertahan untuk distribusi berikut, nanti tidak terima malah yang disalahkan pemerintah, sebab itu utang harus dilunasi,” katanya.
Adil Hamodangan Kepala BPKP Sulut yang hadir dalam rapat punya pendapat berbeda. Meski ada piutang seharusnya jangan sampai hak-hak masyarakat tertunda. Ia menyorot utang belum lunas berimbas penghentian penyaluran raskin berikutnya.
Persoalannya posisi utang belum tentu andil masyarakat yang belum bayar, “Padahal kita tidak tahu, masyarakat sudah membayar tapi ditahan oknum pelunasannya,” kata dia.(tcm/eve)
Sisa Utang Kab/Kota
Manado Rp 590,564,000
Bitung Rp 799,555,000
Tomohon Rp 375,110,000
Minsel Rp 1,141,344,000
Minahasa Rp 640,775,000
Minut Rp 879,690,750
Mitra Rp 576,540,400
Kotamobagu Rp 118,504,000
Boltim Rp 315,360,000
Bolmut Rp 227,472,000
Bolsel Rp 867,440,000
Bolmong Rp 1,521,730,000
Sangihe Rp 695,598,000
Talaud Rp 710,618,000
Sitaro Rp 259,909,000




















